Menurut (Ferdiana, 2018) pekerjaan instalasi listrik merupakan pekerjaan pemasangan sumber daya untuk sumber energi pengoperasian alat, mesin, dan fasilitas pada gedung. Sumber listrik Indonesia dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pekerjaan kelistrikan suatu bangunan (gedung) harus dilaksanakan oleh perusahaan instalatir yang telah diakui PLN karena resikonya yang berbahaya bagi orang awam yang tidak memahami kelistrikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ferdiana, Maria Dwi.(2018).Teknik Gambar Arsitektural dan Utilitas Gedung.Surakarta: TAKA Publisher
Disusun oleh:
Azmy Putra Kadila & Farah Annisa Marhady
Komentar
Posting Komentar