Menurut (Adolf, 2009), perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan proses barang-barang dari kesepakatan masing-masing negara secara bersama. Tujuan perdagangan internasional ialah untuk mendapatkan manfaat perdagangan yang akan menambah pendapatan dari suatu negara. Perdagangan internasional akan melakukan transaksi jual beli dengan negara lain.
Adolf, Huala. 2009. Hukum Perdagangan Internasional. Penerbit Raja Grafindo Persada: Jakarta
Disusun oleh:
Deskia Najla Pramesya & Muhammad Rizky Ilahi
Komentar
Posting Komentar