Menurut Soerojo Wignjodipoero, hukum adalah himpunan peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan perintah, larangan, atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, serta dengan maksud mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Wignjodipoero, Soerojo. 2020. _Sistem Hukum dan Penegakan Hukum_. Makassar: SIGn.
Disusun oleh:
Rafi Naufal Tsaqif
Komentar
Posting Komentar